Pendaftaran Calon Kepala Daerah Pilkada Serentak 2024 Dibuka di PPU: KPU Batasi Jumlah Pendukung dan Pastikan Kesiapan IT


 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) resmi membuka pendaftaran untuk pasangan calon kepala daerah yang akan bertarung dalam Pilkada Serentak 2024. Proses pendaftaran dimulai pada 27 Agustus 2024 dan akan berlangsung hingga 29 Agustus 2024.

Pada hari pertama pendaftaran, Selasa (27/08), Ketua KPU PPU, Ali Yamin Ishak, menginformasikan bahwa belum ada pasangan calon Bupati Paser yang mendaftar. “Para paslon sudah mengonfirmasi bahwa hari ini belum ada yang mendaftar. Mungkin pada 28 dan 29 Agustus akan ada yang mendaftar,” ujarnya.

KPU PPU menerapkan sejumlah kebijakan untuk memastikan proses pendaftaran berjalan dengan tertib dan aman. Salah satu langkah yang diambil adalah membatasi jumlah orang yang dapat mengantarkan pasangan calon saat pendaftaran. Hanya 100 orang yang diizinkan hadir dan harus menggunakan tanda pengenal. “Pendaftaran kita batasi hanya 100 orang menggunakan tanda pengenal untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” tegas Ali Yamin Ishak.

Dalam hal kesiapan teknologi informasi (TI), Ali Yamin memastikan bahwa segala sesuatunya sudah siap. “Untuk IT, alhamdulillah sudah siap,” ungkapnya. Hal ini penting untuk memastikan kelancaran proses pendaftaran dan verifikasi data pasangan calon.

Selain itu, pemeriksaan kesehatan pasangan calon akan dilakukan di RSUD Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan. “Pada 23 Agustus kemarin, kami telah melakukan penandatanganan kerja sama dengan RSUD Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan sebagai rumah sakit yang ditunjuk untuk memeriksa pasangan calon,” terang Ali Yamin Ishak.

KPU PPU berharap semua pasangan calon yang mendaftar mematuhi semua syarat dan prosedur pendaftaran yang telah ditetapkan. Ali Yamin juga menegaskan pentingnya pemeriksaan kesehatan yang lancar dan aman bagi seluruh pasangan calon. “Kami berharap pemeriksaan kesehatan berjalan dengan lancar dan aman. Setelah itu, akan dilakukan penetapan pasangan calon pada 22 September, dan pencoblosan dijadwalkan pada 27 November,” pungkasnya.

Dengan persiapan yang matang dan kebijakan yang diterapkan, KPU PPU berharap Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Penajam Paser Utara dapat berlangsung dengan sukses dan transparan. Apakah Anda termasuk salah satu calon atau pendukung yang akan berpartisipasi dalam Pilkada ini? Kami ingin mendengar pendapat Anda tentang proses pendaftaran ini.

Lebih baru Lebih lama